* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | SIUJK | yang masih berlaku | SBU | Sertifikat Badan Usaha, Kualifikasi Non Kecil, Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali jalan layang), jalan,Rel kereta api dan landas pacu Bandara (SI003) yang masih berlaku | TDP | yang masih berlaku |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) SPT tahun 2016 |
* | Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) Pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; |
* | Memiliki pengalaman pada Bidang Sipil Sub Bidang Jalan Raya, Jalan Lingkungan termasuk Perawatannya |
* | Memiliki kemampuan untuk menyediakan Tenaga Ahli/Personil untuk melaksanakan pekerjaan |
* | Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan |
* | Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar 10% dari nilai HPS |
* | Memenuhi KD sekurang kurangnya sama dengan nilai HPS |